1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Rating 0.00 (0 Votes)

confe 3

Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan Sidang Teleconference Perkara Cerai Talak Permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara, dengan nomor register perkara : 212/Pdt.G/2025/PA.TSe dengan agenda Pemeriksaan Saksi. Selasa, 8 Juli 2025.
confe 3confe 3
Pelaksanaan sidang teleconference ini dilakukan karena Saksi dalam perkara ini berdomisili di wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Tebing Tinggi. dengan adanya kemajuan Teknologi dapat memudahkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan hukum dengan asas cepat, sederhana, biaya ringan. Pelaksanaan Sidang Teleconference ini berjalan dengan lancar hingga selesai.

  • 5.rizki adreni.jpg
  • abdul manaf.jpg
  • footer (1).jpg
  • footer (2).jpg
  • ketus.jpg
  • ucapan april.jpg
  • ucapan asmi.jpg
  • ucapan bayu.jpg
  • ucapan suami lisna.jpg
  • ucapan ulya.jpg