• hb-1
  • hari pahlawan 2023
  • sumpah pemuda
  • hb-2
  • hb-3
 

         
icongugatan iconecourt iconrow siwas icon_esurvey.png iconlapor
Gugatan/Permohonan Mandiri Pendaftaran Perkara Online Sistem Informasi Pengawasan e-Survey Pengaduan Online Rakyat

Berita Internal Pengadilan Agama Tebing Tinggi

PENGUMUMAN

PEMBERITAHUAN PENGIRIMAN BIAYA BANTUAN PANGGILAN DELEGASI

Lihat selengkapnya

LAPORKAN KELUHAN ANDA DISINI
laporkan-badilag_resize.jpg

ALUR ADMINISTRASI PERKARA SECARA ELEKTRONIK
ecourt1.jpeg ecourt2.jpeg ecourt3.jpeg ecourt4.jpeg

 

statistik Statistik Perkara

Grafik Perkara 3 Bulan Terakhir

VALIDASI AKTA CERAI

Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai. Jika data yang anda cari tidak ditemukan, mohon untuk menghubungi Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah terkait untuk memastikan kembali validitas datanya. Data yang disajikan disini adalah data tahun 2016 keatas.

 

|Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

PTSP ONLINE

ptsp_online

non_tunai.png

Thumbnail_Zona-Integritas.jpg

ikm_ipak_2023.png

Pengunjung Situs

Hari Ini
Minggu Ini
Bulan Ini
Semua
516
4564
36961
1118836

Alamat IP Anda: 3.233.221.90
29-11-2023 15:11

Flag Counter

Sosial Media

IKUTI KAMI :

fb-logo @patebingtinggi
instagram-logo @patebingtinggi
youtube-logo @patebingtinggi

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi
Alamat
:
Jalan T. Imam Bonjol No. 7 Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara (20631)
Indonesia
Telepon
:
0621-21606
Email
:
Agar keperluan bisa cepat diproses, mohon untuk mengirimkan email Anda ke alamat email yang tepat.
Alamat email sub-sub bagian klik disini

Temukan Kami disini

JAM PELAYANAN
HARI
JAM
ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
08.00 - 16.30 WIB
12.00 - 13.00 WIB
Jum'at
08.00 - 17.00 WIB
12.00 - 13.30 WIB
-
Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup
-
Jam Istirahat pada hari Jum'at disesuaikan dengan waktu sholat Jum'at
-
Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

  • 1.Rahmi mailiza annur.jpg
  • 2.Nusra Arini.jpg
  • 3. ridwan_affandy.jpg