1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Rating 0.00 (0 Votes)

meidasi 17062026 1

Upaya mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil positif. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Tebing Tinggi pada Rabu (17/06/2026), Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Jalaluddin, S.H., M.H., CPM., berhasil memfasilitasi para pihak dalam perkara Cerai Gugat Nomor 142/Pdt.G/2026/PA.Ttd hingga mencapai kesepakatan perdamaian.

Keberhasilan mediasi tersebut menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan mufakat. Dalam suasana yang kondusif dan penuh keterbukaan, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta permasalahan yang dihadapi, sehingga tercipta ruang dialog yang konstruktif guna menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan baik, para pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka secara damai dan tidak melanjutkan perselisihan melalui proses litigasi. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam hasil mediasi yang menyatakan bahwa para pihak sepakat untuk mencabut perkara cerai gugat yang telah diajukan ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya peran mediator dalam membantu para pihak membangun komunikasi yang efektif dan menemukan titik temu atas permasalahan yang dihadapi. Selain itu, keberhasilan mediasi juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Tebing Tinggi dalam mengoptimalkan penyelesaian sengketa melalui jalur perdamaian sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pengadilan Agama Tebing Tinggi senantiasa mendorong para pihak yang berperkara untuk memanfaatkan proses mediasi secara maksimal sebagai langkah awal penyelesaian sengketa. Melalui mediasi, para pihak memiliki kesempatan untuk memperoleh penyelesaian yang lebih cepat, sederhana, dan memberikan manfaat yang lebih baik dibandingkan dengan penyelesaian melalui putusan pengadilan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai dalam perkara ini, diharapkan para pihak dapat menjalani kehidupan ke depan dengan lebih baik serta menjaga hubungan yang harmonis demi terciptanya ketenteraman dan kemaslahatan bersama. 

  • 5.rizki adreni.jpg
  • abdul manaf.jpg
  • pppk.jpg
  • ucapan april.jpg
  • ucapan asmi.jpg
  • ucapan bayu.jpg
  • ucapanhakimagung.jpg
  • ucapan ilhams.jpg
  • ucapan suami lisna.jpg
  • ucapan syakdiah.jpg
  • ucapan ulya.jpg
  • Ucapan WKMA Non Yudisial.jpg