
Pengadilan Agama Tebing Tinggi menerima kunjungan Tim Pengawas Daerah (Hatiwasda) PTA Medan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pembinaan rutin. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 13-15 April 2026, dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan optimalisasi kinerja peradilan agama di wilayah Sumatera Utara.
Tim pengawasan yang dipimpin oleh Dra. Biva Yusmiarti, M.A., bersama anggota Husna Ulfa, S.H., dan Muhammad Irnanda Siregar, S.H., tiba di PA Tebing Tinggi pada Senin pagi (13/04/2026). Kehadiran tim ini disambut langsung oleh Ketua, Wakil, Hakim, serta seluruh aparatur pengadilan.

Kegiatan pengawasan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari teknis yustisial, administrasi kepaniteraan, hingga kesekretariatan. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara, manajemen peradilan, kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan dan aset. Pengawasan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap standar kinerja, menjaga integritas aparatur, serta memastikan tindak lanjut atas temuan sebelumnya telah dilaksanakan dengan baik.
Tidak hanya bersifat evaluatif, kegiatan ini juga mengedepankan pembinaan guna meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan. Kelengkapan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) turut menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Pada hari ketiga pelaksanaan pengawasan dan pembinaan, PA Tebing Tinggi menggelar kegiatan ekspose hasil pengawasan yang dilakukan oleh Tim Hatiwasda PTA Medan. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Binwas yang telah berlangsung sejak 13 April 2026.
Ekspose dibuka secara resmi oleh Ketua PA Tebing Tinggi dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim serta seluruh aparatur pengadilan. Dalam suasana yang penuh perhatian, tim Hatiwasda memaparkan hasil temuan selama proses pengawasan sekaligus memberikan arahan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Dalam pemaparannya, tim menyampaikan sejumlah catatan penting pada aspek manajemen peradilan, di antaranya terkait pemasangan CCTV yang belum sepenuhnya sesuai dengan petunjuk ketentuan Badilag. Selain itu, optimalisasi pelayanan juga menjadi sorotan, termasuk penempatan petugas di ruang tunggu sidang agar lebih responsif dalam melayani para pihak. Tim juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen organisasi, seperti surat keputusan (SK), penyesuaian struktur organisasi, serta penguatan visi dan misi lembaga.
Pada aspek administrasi persidangan, ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti adanya surat kuasa yang belum ditandatangani, serta perbedaan amar putusan antara Berita Acara Sidang (BAS) dengan putusan yang dibacakan. Hakim juga diingatkan untuk secara tegas mencantumkan bahwa seluruh alat bukti telah diperiksa dalam persidangan.

Sementara itu, dari sisi sarana dan prasarana, tim memberikan perhatian pada kebersihan fasilitas, serta perlunya penyediaan ruang khusus bagi advokat.
Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan seluruh jajaran PA Tebing Tinggi dapat segera menindaklanjuti setiap temuan dengan langkah-langkah perbaikan yang konkret. Ekspose ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga momentum pembinaan guna mendorong peningkatan kualitas kinerja serta pelayanan peradilan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
![]()

