
Menindaklanjuti surat masuk tentang rencana kedatangan Tim Pembinaan dan Pengawasan (BINWASDA) dari Pengadilan Tinggi Agama Medan, Kepaniteraan Pengadilan Agama Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Panitera Dr. Akma Qomariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A., fokus utama dalam rapat ini adalah tentang minutasi berkas, kerapian, berkas fisik, ketepatan pengisian SIPP, kebersihan dan kerapian ruang pelayanan (PTSP), serta ruang arsip, bertempat diruang Kepaniteraan, Rabu, 8 April 2026.
Dalam arahannya Panitera menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian serta meminta kepada seluruh petugas untuk melakukan self-assesment (penilaian mandiri). Panitera juga menambahkan beberapa poin terkait tupoksi jajaran di bawahnya seperti: 1. Petugas PTSP memastikan meja layanan (Meja I, II, III, dan Kasir) beroperasi sesuai SOP 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun), 2. Panitera Pengganti agar segera mengupload BAS ke dalam aplikasi SIPP, 3. Jurusita Pengganti memastikan relaas panggilan tertata rapi, ditandatangani, dan sesuai dengan tanggal sidang, serta memastikan relaas telah di upload ke aplikasi SIPP, 4. Petugas Arsip, memastikan berkas perkara yang sudah BHT (Berkekuatan Hukum Tetap) telah di arsipkan, 5. Petugas Posbakum agar lebih teliti dalam melengkapi alamat para pihak, dan 6. Petugas Portir agar selalu menggunakan aplikasi antrian sidang dalam mendukung dan memudahkan persidangan.
Rapat ditutup dengan penegasan agar seluruh petugas agar lebih memahami tupoksi masing-masing dan bersiap untuk menjawab pertanyaan dari tim BINWASDA dengan baik.
![]()

