Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti Monitoring dan Evaluasi penyelesaian perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali secara elektronik untuk 4 (empat) lingkungan peradilan Sewilayah Sumatera Utara, bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Rabu 25 Juni 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Panitera Mahkamah Agung nomor 585/PAN/OT.01.2/6/2025 tanggal 5 Juni 2025 dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Perwakilan 3 (tiga) Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris pada Pengadilan Tinggi Agama Medan serta Ketua dan Panitera Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara.
dan sebagai Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung Sebagai upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung maka perlu diadakan Monitoring dan Evaluasi penyelesaian perkara elektronik serta kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan.
kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga selesai.