Sekretaris Pengadilan Agama Tebing Tinggi Ridwan Affandy Rangkuty, S.H dan PPNPN Denni menerima kedatangan Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebing Tinggi, Rabu (25/10/2023). Tujuan kedatangan Petugas Damkar adalah untuk mengecek Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di PA Tebing Tinggi sebanyak 2 (dua) unit.
Para Petugas Damkar juga memberi pemahaman kepada petugas tentang penggunaan APAR, dan juga melatih agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil. Selain itu, Petugas Damkar juga menyampaikan hal-hal terkait jenis-jenis isi tabung, cara peletakan serta cara perawatan APAR. APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Instansi Pemerintahan maupun Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran. (ITPATtd)