Guna meningkatkan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas dalam hal pola pikir dan budaya kerja Ketua Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi Ridwan Harahap, S.H, M.H kembali memberikan briefing kepada petugas PTSP, Posbakum dan Satpam setelah apel Senin (10/07/2023) di ruangan PTSP PA Tebing Tinggi. Dalam briefing-nya Beliau menyampaikan 2 (dua) hal penting yang harus dilaksanakan oleh petugas pelayanan.
Pertama, sebagai garda terdepan, Ketua PA Tebing Tinggi mengingatkan untuk tetap menjaga 5R dan 5S. Kedua, “PTSP harus bekerja sesuai dengan SOP, sesuai dengan standar waktu pelayanan yang telah kita buat. Karena dengan standar waktu ini, masyarakat akan mendapat kepastian, berapa lama mereka akan mendapat pelayanan. Begitu juga dengan Petugas Posbakum juga harus memiliki standar waktu pelayanan, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Ujar Ridwan Harahap. (ITPATtd)