Ketua Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi Ridwan Harahap, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan Jurusita Pengganti, Jumat (05/05/2023) di ruang Media Center PA Tebing Tinggi. Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Nomor : W2-A6/312/KP.02.1/V/2023 tanggal 4 Mei 2023.
Dalam surat keputusan ini, Dra. Murni Rahayu (Panitera Muda Hukum), Siti Aisyah, S.Ag (Panitera Muda Gugatan) dan Yanuar Hakim Nst, S.H (Panitera Muda Permohonan) diangkat menjadi Jurusita Pengganti pada PA Tebing Tinggi. Acara berlangsung dengan khidmat diawali pembukaan oleh protokol dan pembacaan surat keputusan kemudian berlanjut dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jurusita Pengganti, dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas.
Ketua PA Tebing Tinggi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan bertambahnya Jurusita Pengganti diharapkan proses persidangan menjadi lancar. “Pekerjaan Jurusita bukanlah pekerjaan yang sederhana, sebagaimana kita ketahui tugas Jurusita adalah melaksanakan pemanggilan, pengumuman, serta penyitaan, dan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Ketua Pengadilan, Ketua Majelis serta Panitera sebagai atasan langsung, Saya harap dengan bertambahnya Jurusita Pengganti, akan sangat membantu untuk proses persidangan”. Ujar Pak Ketua.
Acara ditutup dengan doa dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Ketua dan Wakil Ketua diikuti seluruh aparatur PA Tebing Tinggi. (ITPATtd)