Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi yang diwakili oleh Panitera Drs. Andayani, S.H dan staf Kepaniteraan mengikuti Sosialisasi Bimbingan Teknis Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis (Jurusita dan Jurusita Pengganti) di Lingkungan Peradilan Agama secara Online, Jumat (16/12/2022) di ruang Media Center PA Tebing Tinggi. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Badilag nomor 5011/DjA/PP.00/12/2022 tanggal 8 Desember 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan dan Tenaga Teknis Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Beliau menyampaikan beberapa poin penting, "Peran strategis seorang jurusita di peradilan agama dimulai dari tugas pemanggilan, menyampaikan pemberitahuan putusan, penyitaan hingga eksekusi, tugas-tugas ini harus dilaksanakan dengan baik dan penuh integritas, jika terdapat kesalahan maka akan berdampak salah juga dalam proses selanjutnya" Ucap Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber Dr H. Zulkarnain, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu), dengan tema tentang Kejurusitaan. (ITPAttd)