Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti Webinar Internasional dengan tema "Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia." dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Para Hakim bertempat di Ruang Media Center, Rabu, 19 Maret 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Ditjen Badilag nomor 625/DJA/HM1.1.2/III/2025 tentang pemanggilan peserta webinar. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan 3 Negara, Himne Mahkamah Agung dan Pembacaan Doa, dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.Acara dilanjutkan dengan Pembukaan Kegiatan secara resmi dan Pidaot Kunci Oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dilanjutkan dengan Pengantar oleh Moderator dan Pemaparan Materi oleh beberapa Narasumber diantaranya Pemaparan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Ri, Pemaparan oleh Ketua Mahkamah Rayuan Syar’iyah Brunei Darussalam dan Pemaparan oleh Ketua Hakim Syarie Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia.
acara dilanjutkan dengan Tanggapan oleh Penanggap yang terdiri dari Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum, Perwakilan Bappenas, KemenPPA dan PEKKA, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Acara diakhiri dengan Kesimpulan dan Penutupan oleh Moderator dan berjalan dengan lancar hingga selesai.