Pegawai Pengadilan Agama Tebing Tinggi Ibu Henni Erawati mengikuti Kegiatan Pemetaan Kompetensi di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya yang diselenggarakan oleh Unit Penilaian Kompetensi (Assesment Center) Mahkamah Agung RI, Se bertempat diruang Kerjanya, Kamis (28/11/2024)
Kegiatan Pemetaan Kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Sekretariat Mahkamah Agung RI nomor 4303/SEK/KP3.1.2/XI/2024 tanggal 13 November 2024, perihal Pelaksanaan Kegiatan Pemetaan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya.
Kegiatan Pemetaan Kompetensi ini berbasis pada perilaku kerja yang diwujudkan dalam bentuk ujian soal simulasi. Simulasi-simulasi yang digunakan dalam Assessment Center didukung oleh alat ukur lainnya seperti wawancara, tes psikologi, tes potensi akademik, dll.