Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Ridwan Harahap, S.H., M.H. menjadi Narasumber dalam kegiatan Talkshow "Implementasi Dispensasi perkawinan anak dibawah umur" bertempat di Radio Deli Indah Swararisa (Dis) FM Kota Tebing Tinggi, selasa 15 Oktober 2024
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan nomor 400.13/2084/PPKB dari Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tebing Tinggi perihal undangan menjadi narasumber, sehubungan dengan pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan penurunan Stunting melalui Media elektronik tahun 2024. turut hadir pula sebagai narasumber perwakilan dari Kantor kementerian agama kota tebing tinggi.
Dalam Talkshow ini Ketua pengadilan Agama Tebing Tinggi menyampaikan beberapa informasi perihal statistik jumlah perkara Dispensasi Perkawinan anak dibawah umur yang ditangani oleh Pengadilan Agama Tebing tinggi sepanjang tahun 2024, termasuk juga dengan alasan-alasannya permohonannya.
Kegiatan talkshow terselenggara dengan lancar, dan setelah pelaksanaan talkshow dilanjutkan dengan foto bersama.