Kepaniteraan Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan rapat evaluasi bulanan pada Jumat, 21 Juni 2024 bertempat di Ruang Kepaniteraan dan diikuti oleh Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Petugas PTSP dan seluruh pegawai serta PPNPN dibagian Kepaniteraan.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Panitera H. Sabri Usman, S.H., dan membahas beberapa agenda diantaranya terkait capaian dan kinerja di bagian kepaniteraan, dan membahas terkait surat edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 1 Tahun 2024, tanggal 6 Juni 2024, perihal "Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Di Pengadilan. berkaitan pelayanan PTSP dan syarat dan prosedur dalam berperkara secara prodeo, pelayanan di Posbakum dan laporan Posbakum yang saat ini diminta datanya untuk diinputkan pada Aplikasi Kinsatker Badilag.
Selanjutnya pembahasan terkait Pelayanan PTSP, Pihak yg tidak memiliki tanda pengenal dilarang memasuki area PTSP, diharapkan Petugas Jaga untuk selalu mengingatkan dan memberi Tanda Identitas kepada masyarakat atau Pihak yang datang ke Pengadilan.