Ketua Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi, bersama dengan Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris turut hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Republik Singapura, Selasa (07/11/2023) secara virtual di ruang media center PA Tebing Tinggi. Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerjasama antara dua lembaga peradilan tinggi dari kedua negara, dengan harapan dapat mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin,SH.,MH, dan Ketua Mahkamah Agung Republik Singapura, Honorable Sundaresh Menon, secara resmi mengukuhkan komitmen bersama dalam peningkatan kualitas sistem peradilan di masing-masing negara. Penandatanganan Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting dalam kerjasama yudisial, termasuk pertukaran pengetahuan dan teknologi hukum. Kehadiran para satuan kerja peradilan dalam acara ini menegaskan komitmen kuat dalam membangun jalinan kerjasama yang erat antar lembaga peradilan.
Acara ditutup dengan sesi ceramah oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Singapura Honorable Sundaresh Menon dengan topik "International Mediation". Kerjasama yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Singapura diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan dalam peningkatan kualitas sistem peradilan di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akses terhadap keadilan akan semakin cepat, transparan, dan adil, memberikan kepercayaan lebih besar kepada masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.