Ketua Ridwan Harahap, S.H., M.H dan Panitera H. Sabri Usman, S.H, Jumat (14/07/2023) mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero), secara online melalui zoom meeting di ruang media center. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Nomor : 67/Und/Bua.6/HM.00/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023.
“Panggilan atau pemberitahuan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses berperkara, karena status panggilan akan menentukan proses acara selanjutnya. Karena itu panggilan dan pemberitahuan harus benar-benar dipastikan telah diterima pihak berperkara berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dengan luasnya wilayah dan sebaran kantor pengadilan di seluruh Indonesia, maka pilihan untuk memilih PT Pos Indonesia sebagai satu-satunya penyedia layanan pengiriman surat tercatat adalah tepat.”. Ujar Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya. (ITPATtd)