Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Ketua Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H bersama dengan Hakim Bayu Baskoro, S.Sy, Panitera Drs. Andayani, S.H dan Staf Kepaniteraan Rizqan Fadhly Annajmi Aksara, A.Md, mengikuti sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali secara elektronik, Senin (20/02/2022) secara virtual.Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 437/SEK/HM/01/1/2/2023 tanggal 17 Februari 2023. Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. langsung membuka kegiatan ini, dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh satuan kerja menggunakan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. Bertindak sebagai narasumber yaitu ketua Kamar Perdata dan Hakim Agung. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan tanya jawab. (ITPATtd)