Pengadilan Agama Tebing Tinggi yang diwakili oleh bagian Kepegawaian Herlina, S.Pd menghadiri undangan rapat narahubung evaluasi kota layak anak (KLA) Tahun 2023, Kamis (08/12/2022) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas P3APM Kota Tebing Tinggi, dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana layak anak.
Acara dibuka oleh ibu Dra. sri Wahyuni. M. Si selalu kepala Dinas P3APM. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa kota Tebing Tinggi sebagai kota layak Anak se-Sumatera Utara. Kegiatan ini juga berkaitan akan dilaksanakannya pengawasan dari pusat terkait P3APM, dan PA Tebing Tinggi juga ikut andil dalam program DP3APM terkait Dispensasi perkawinan di bawah umur serta perlindungan anak dan perempuan. (ITPAttd)