Ketua Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H didampingi Wakil Ketua Nusra Arini, S.H.I., M.H dan pejabat Fungsional serta Struktural, menerima kedatangan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tebing Tinggi, Senin (05/12/2022) di ruang media center. Kedatangan ini diwakili oleh Kepala Dinas P3APM Dra. Sri Wahyuni, M.Si, Sekretaris, Kabid Perlindungan Anak dan Kabid Perberdayaan Perempuan.
Kedatangan ini sehubungan dengan adanya penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara PA Tebing Tinggi dengan DP3APM Kota Tebing Tinggi tentang kerja sama bidang perlindungan hak perempuan dan anak di wilayah hukum Kota Tebing Tinggi. Kepala DP3APM menyambut baik MoU ini “Pertama Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu atas penyambutan yang luar biasa baik kepada kami, Kemudian kami berharap dengan kerja sama ini dapat membawa dampak yang baik, karena dengan kerja sama ini kita dapat mencegah atau meminimalisir kasus terkait kekerasan pada perempuan dan anak” ujar Sri Wahyuni.
Dalam sambutannya Ketua PA Tebing Tinggi menyampaikan apresiasi adanya MoU ini. “Saya sangat mengapresiasi MoU ini, karena ini terkait dengan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, karena merekalah yang menjadi korban, dan nantinya sebelum mendaftar perkaranya di Pengadilan Agama, kami akan menghubungi pihak DP3APM untuk mengedukasi dan pendampingan psikologi” ujar Ketua PA Tebing Tinggi. (ITPAttd)