1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Rating 0.00 (0 Votes)

Tebing Tinggi. Senin, 04 Juli 2022. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan mediasi dalam perkara perceraian dikarenakan Penggugat dan Tergugat hadir. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi PA Tebing Tinggi oleh Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi yaitu Bapak Bayu Baskoro, S.Sy sebagai mediator. Mediasi tersebut merupakan perkara cerai gugat dengan nomor perkara 254/Pdt.G/2022/PA.Ttd. Dan hasil mediasi yaitu mediasi berhasil sebagian.(itpattd)

  • 5.rizki adreni.jpg
  • abdul manaf.jpg
  • footer (1).jpg
  • footer (2).jpg
  • ketus.jpg
  • ucapan april.jpg
  • ucapan asmi.jpg
  • ucapan bayu.jpg
  • ucapan suami lisna.jpg
  • ucapan ulya.jpg