Tebing Tinggi. Jumat, 31 Desember 2021. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan evaluasi kinerja PPNPN. Evaluasi dilaksanakan dalam 3 proses yaitu
1. Seleksi Berkas
2. Ujian Tertulis
3. Wawancara
Untuk tahap pemberkasan telah selesai dilakukan. Kemudian ujian tertulis dan wawancara dilaksanakan pada hari kamis dan jumat. Dimulai pada pukul 9 pagi. Dan dilanjutkan pada hari ini sampai dengan selesai. Ujian tertulis dilaksnakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Sedangkan untuk wawancara dilakukan diruang Rapat Pengadilan Agama Tebing Tinggi yang diikuti oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Semoga seluruh PPNPN dapat melanjutkan pekerjaan di Pengadilan Agama Tebing Tinggi dan mendapatkan SK yang baru untuk tahun 2022.(itpattd)