Tebing Tinggi. Senin, 20 Desember 2021. Perkara Pengadilan Agama Tebing Tinggi dengan nomor 501/Pdt.G/2021/PA.Ttd kembali berhasil damai diruang sidang Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Perkara tersebut melangsungkan persidangan pertama pada hari ini pada pukul 10 pagi. Perkara tersebut dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat. Sehingga akan dilaksanakan mediasi akan tetapi berkat nasehat Majelis Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Perkara tersebut akhirnya berhasil berdamai diruang sidang Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Dengan Penggugat mencabut perkara tersebut.(itpattd)