Tebing Tinggi. Pada hari Senin 16 November 2020 Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengadakan rapat di ruang rapat Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Rapat dimulai pada pukul 08.30 Wib. Dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tebing Tinggi (Ahmad Junaidi, S.E) kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi (Dr. Hj. Devi Oktar, S.HI., M.H). Kemudian di arahan dari Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi (Ibrahim Lubis, S.HI.,M.H). Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi berpesan yaitu
1. SIPP
Mensosialisasikan penggunaan SIPP agar seluruh pegawai mengisi sesuai dengan job desk masing-masing pegawai. Karena SIPP merupakan indikator kinerja dari pegawai.
2. Tabayun
Agar permohonan bantuan panggilan masuk dan keluar di Pengadilan Agama Tebing Tinggi lebih dimonitoring untuk mempermudah persidangan dan penerbitan akta cerai.
3. Laptah
Agar mempersiapkan untuk pembuatan Laporan Tahunan Tahun 2020 serta memberikan form ke bagian masing masing. Sehingga dapat terpenuhi tepat waktu.
4. Agar kita dapat bekerja dengan teliti, kerjasamadan saling mengingatkan satu sama lain. (itpatebing)