1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Rating 0.00 (0 Votes)

bimtek wakaf 3

Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring, diikuti Oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Pegawai bagian Kepaniteraan bertempat di Ruang Media Center, Jumat (23/08/2024).

bimtek wakaf 3

Kegiatan Bimbingan teknis  ini dilaksankaan berdasarkan Surat Undangan dari Ditjen Badilag 1799/DJA/DL1.10/VIII/2024 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Kegiatan ini diadakan alam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, dengan tema “Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan”, sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.

bimtek wakaf 3

Kegiatan Bimtek dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan kalam Illahi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kendari, selanjutnya sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. beliau meyampaikan kepada seluruh peserta Bimtek agar mengikuti kegiatan ini secara seksama dan bisa saling berdiskusi dengan Narasumber.

bimtek wakaf 3

 

Acara selanjutnya Pembukaan oleh Moderator Dr. Muhammad Fadly Ase, S.H.I., M.Sy. Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung RI Pemaparan Materi yang disampaikan oleh YM.Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. terkait Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan setelah pemaparan dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Kegiatan bimbingan teknis berjalan dengan lancar sampai akhir acara.

bimtek wakaf 3

 

  • 5.rizki adreni.jpg
  • abdul manaf.jpg
  • footer (1).jpg
  • footer (2).jpg
  • ketus.jpg
  • ucapan april.jpg
  • ucapan asmi.jpg
  • ucapan bayu.jpg
  • ucapan suami lisna.jpg
  • ucapan ulya.jpg