1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Rating 0.00 (0 Votes)

mediasi1

Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi Cut Rizki Antary, S.H., M.H., CPM berhasil melakukan Mediasi atas perkara cerai gugat dengan nomor register 231/Pdt.G/2024/PA.Ttd yang diadakan di Ruang Mediasi PA Tebing Tinggi, Selasa 21 Agustus 2024.

mediasi1

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Mediasi ini kedua pihak mengemukakan argumentasi dalam permasalahan Rumah tangga yang mereka alami, penggugat dan tergugat saling merasa benar dan tidak mau mengalah. setelah mendengarkan arahan dan pandangan dari Mediator Alhamdulillah akhirnya penggugat dan tergugat berhasil mencapai kesepakatan, pihak suami-istri yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai.

Kedua pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangganya.

  • 5.rizki adreni.jpg
  • abdul manaf.jpg
  • footer (1).jpg
  • footer (2).jpg
  • ketus.jpg
  • ucapan april.jpg
  • ucapan asmi.jpg
  • ucapan bayu.jpg
  • ucapan suami lisna.jpg
  • ucapan ulya.jpg