
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Syakdiah, S.H.I., M.H. ikuti diskusi rutin melalui media zoom meeting. Bertempat di Ruang Wakil Ketua, Kamis, 29 Januari 2026.
Diskusi ini dilaksanakan berdasarkan undangan dari pesan whatsapp dengan tema Gugatan OJK terhadap PUJK Syariah dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2025, Norma, Pergeseran Hukum Acara, dan implikasinya bagi Peradilan Agama, dengan Narasumber Dr. Khoiruddin Hasibuan, Lc, M.A. (Hakim Pengadilan Agama), Muhammad Adiguna Bimasakti, S.H., M.H. (Praktisi Hukum Indonesia).
Kegiatan ini penting untuk memperkaya perspektif dan pemahaman atas dinamika hukum acara dan kewenangan Peradilan Agama pasca terbitnya PERMA Nomor 4 Tahun 2025. Kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga selesai acara.
![]()

