1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Rating 0.00 (0 Votes)

mediasi 20 jan 2026

Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Dr. Rusli Halil Nasution, S.HI, M.A., CPM berhasil memfasilitasi para pihak untuk mencapai kesepakatan perdamaian dalam perkara Penguasaan Anak (Hadhanah) dengan nomor register perkara 15/Pdt.G/2026/PA.Ttd pada Selasa, 20 Januari 2026. Dalam proses mediasi yang dilaksanakan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa secara damai dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, serta sepakat mencabut perkara yang telah diajukan ke pengadilan.

bem4d bbca4d cawan4d cawan4d visa4d bbca4d visa4d cawan4d

Keberhasilan proses mediasi ini tidak terlepas dari pendekatan mediator yang bijaksana, profesional, dan empatik. Mediator memberikan ruang yang aman dan terbuka bagi para pihak untuk menyampaikan pandangan, kekhawatiran, serta harapan masing-masing terkait pengasuhan dan masa depan anak. Dengan mengedepankan komunikasi yang efektif dan sikap saling mendengarkan, mediator mampu membantu para pihak memahami posisi satu sama lain, sehingga tercipta dialog yang konstruktif dan berorientasi pada solusi.

Mediasi dalam perkara penguasaan anak tidak semata-mata bertujuan untuk mengakhiri sengketa hukum, tetapi juga untuk menjaga stabilitas emosional dan kesejahteraan anak sebagai pihak yang paling terdampak. Sengketa penguasaan anak sering kali membawa dampak psikologis yang mendalam, baik bagi anak maupun orang tua. Oleh karena itu, penyelesaian melalui mediasi menjadi pilihan yang lebih humanis dibandingkan proses litigasi yang berpotensi memperpanjang konflik dan memperburuk hubungan antar orang tua.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran mediator dalam membantu para pihak mencapai kesepakatan yang adil dan berimbang. Melalui mediasi, para pihak tidak hanya dibantu untuk menyelesaikan perkara secara damai, tetapi juga diarahkan untuk membangun pola kerja sama yang baik dalam menjalankan tanggung jawab pengasuhan anak ke depannya. Diharapkan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi contoh positif, sehingga semakin banyak perkara penguasaan anak dapat diselesaikan secara damai, harmonis, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

  • 5.rizki adreni.jpg
  • abdul manaf.jpg
  • pppk.jpg
  • ucapan april.jpg
  • ucapan asmi.jpg
  • ucapan bayu.jpg
  • ucapanhakimagung.jpg
  • ucapan ilhams.jpg
  • ucapan suami lisna.jpg
  • ucapan ulya.jpg
  • Ucapan WKMA Non Yudisial.jpg